BANJARNEGARA, Konibara.com-Jelang pelaksanaan babak kualifikasi porprov 2022, KONI Banjarnegara melakukan verifikasi terhadap atlet potensial dan peraih medali. Pemanggilan terhadap pengkab dan pelatih ini untuk memetakan kuota atlet yang ada di Banjarnegara.
Ketua KONI Banjarnegara Nurohman Ahong mengatakan, verifikasi ini untuk mengetahui kuota atlet Banjarnegara yang akan menjalani pelatkab sebagai persiapan menuju babak kualifikasi. Hal ini sangat penting mengingat Banjarnegara mematok target masuk 10 besar pada ajang porprov 2022 di Pati Raya.
“Ini harus kita petakan, berapa atlet yang diusulkan pengkab untuk kualifikasi, termasuk potensi atlet dalam meraih medali, sehingga kita memiliki gambaran awal dalam menentukan kuota atlet yang masuk pelatkab,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi ini juga dilakukan untuk melihat pengkab dalam melakukan pembinaan atlet, termasuk kendala yang dihadapi demi meraih prestasi. Dalam verifikasi ini, pengkab bersama tim pelatih juga memaparkan program latihan serta progres di hadapan tim verifikasi yang dibentuk oleh KONI Banjarnegara.
Babak kualifikasi ini rencananya akan dimulai pada tahun ini, sehingga pengkab harus mulai mempersiapkan atlet untuk dapat lolos dan meraih medali pada ajang porprov 2022 mendatang.
“Kita inginkan yang terbaik, dari verifikasi ini juga kita memberikan pemahaman pada pengkab dan pelatih bahwa tidak semata-mata atlet yang lolos kualifikasi akan diberangkatkan ke ajang porprov. Tetapi kami akan memberangkatkan atlet yang benar-benar siap dan mampu meraih medali untuk Banjarnegara,” katanya.
Dikatakannya, dengan menggunakan metode ini, maka diharapkan setiap cabang olahraga benar-benar mempersiapkan atlet untuk menjadi juara, sehingga atlet yang turun tidak hanya menjadi penggembira, tetapi benar-benar meraih prestasi.
Sebagai konsekwensi dari metode ini, KONI Juga merencanakan menaikkan bonus prestasi bagi atlet meraih medali emas porprov dari yang sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta, bahkan bisa saja bonus peraih medali emas porprov menembus angka Rp 75 juta untuk nomor perorangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *