BANJARNEGARA, Konibara.com-Setelah secara resmi adanya kesepakatan antara Menpora Dengan Kapolri terkait kegiatan sepak bola pra musim, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono akhirnya memberikan kelonggaran terkait pelaksanaan event olahraga di Banjarnegara, namun hal tersebut tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan penanggulangan Covid 19 di wilayah.
Mendasar pada hal tersebut, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengeluarkan Surat Edaran No : 443/ / Setda/ 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam Surat Edaran tersebut, menyebutkan perpanjangan PPKM terhitung mulai 23 Maret hingga 5 April, SE tersebut juga mengatur poin kegiatan masyarakat, mulai dari jam operasional rumah makan atau cafee. Namun, dalam surat edaran kali ini, bupati memberikan kelonggaran terhadap kegiatan event olahraga dengan syarat tertentu.
Sesuai dengan SE bupati khususnya poin 5 menyebutkan bahwa, kejuaraan/event/kompetisi dan atau turnamen olahraga permainan dapat diselenggarakan dengan penonton maksimal 30 persen kapasitas venue pertandingan dan memberitahukn kepada ketua satgas penanganan Covid 19 tingkat kecamatan setempat dengan tembusan ketua satgas penanganan Covid 19 tingkat kabupaten serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Terbitnya SE tersebut disambut baik oleh Ketua KONI Banjarnegara Nurohman Ahong, menurutnya, adanya edaran tersebut dapat memberikan ruang bagi insan olahraga di Banjarnegara dalam meningkatkan prestasi.
Menurutnya, event olahraga dalam bentuk kejuaraan, kompetisi hingga turnamen memiliki tujuan untuk memperoleh bibit terpilih atau juara dalam suatu waktu. Namun, di tengah pandemi Covid-19, kegiatan olahraga harus dilakukan dengan syarat dan mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
“Selaku induk organisasi olahraga prestasi di Banjarnegara, KONI tentu menyambut sangat baik, dan ini menjadi angin segar. Namun, kami tetap memberikan pemantauan ketat terkait penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” ujarnya.
Dikatakannya, meski event boleh digelar, namun semua panitia harus menerapkan protokol kesehatan pada umumnya secara ketat, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan.
“Ini harus kita pahami bersama, jangan sampai kelonggaran ini justru membuat kita terlena akan protokol kesehatan, karena ini mutlak harus dilakukan saat event digelar. Tidak hanya cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak, tetapi tempat atau venue juga harus disterilkan secara rutin dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara rutin,” katanya. (humas koni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *