BANJARNEGARA,Konibara.com-Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pandemi Covid 19, KONI Banjarnegara mulai mempersiapkan aturan dan standart pelaksanaan kegiatan atau kejuaraan terbatas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pembahasan tersebut dilakukan guna mengembalikan standart protokol kesehatan pelatihan atlet dan beberapa kejuaraan terbatas yang dilakukan oleh pengurus cabang olahraga.
“Untuk standartnya kita mengacu pada peraturan Kemenpora RI, Edaran KONI Pusat, dan Edaran pemerintah daerah terkait dengan kegiatan pada masa AKB Covid 19,” kata Ketua KONI Banjarnegara Nurohman.
Menurutnya, beberapa fasilitas olahraga mulai dapat dimanfaatkan untuk latihan atlet, namun ada starndart protokol kesehatan yang harus diterapkan, termasuk jika pengurus cabang olahraga akan melakukan kegiatan.
Dikatakannya, saat ini KONI Kabupaten Banjarnegara masih membahas standart dan regulasi jika nantinya ada Pengkab yang akan menggelar kejuaraan atau event. Semua ketentuan dan protokol kesehatan harus diterapkan selama pelaksanaan kegiatan.
“Kita masih bahas bersama, tentunya nanti akan persyaratan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh pelaksana kegiatan. Jangan sampai event ini justru semakin pemperburuk persebaran covid 19,” ujarnya.
Beberapa gerulasi yang harsu dipatuhi oleh pelaksana kegiatan adalah penerapan protokol kesehatan penanggulangan covid 19, mulai dari menyediakan alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan dan sabun, wajib menggunakan masker bagi penonton, menjaga jarak aman, hingga ketentuan atlet yang akan bertanding, serta ketentuan lainnya.
“Semua ketentuan harus dipatuhi, termasuk menyiapkan tenaga kesehatan dan standart keamanan penanganan covid 19,” ujarnya. (humas koni)